A.DEFINISI MANAJEMEN SUMBERDAYA PERAIRAN
Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal.
Sedangkan Manajemen Sumberdaya Perikanan adalah semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumber daya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber daya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati.( UU Perikanan no. 31 th. 2004).
B.SEJARAH MANAJEMEN SUMBERDAYA PERAIRAN
Perikanan menyediakan sumber penting bagi pemenuhan sumber makanan, pendapatan, pekerjaan dan rekreasi. Jutaan manusia bergantung kepada perikanan sebagai mata pencaharian, sehingga perlu keterlibatan semua stakeholder untuk mengelola perikanan dunia guna menjamin kecukupan ikan untuk generasi mendatang. masyarakat Republik Guinea mengkonsumsi produk perikanan sebesar 16 kg/orang/tahun, sekitar 10% dari total konsumsi protein, setara dengan 60% dari konsumsi protein hewani (Di Jepang 66 kg/orang/tahun : statistik 1997: WRI, 2003). Ini mengartikan bahwa sumber daya perikanan, sebagai sumber protein hewani yang sangat penting. Sumberdaya perikanan sama seperti sumber daya pertambangan ada batasnya, namun berbeda dengan sumber daya produk pertambangan seperti minyak bumi, sumberdaya perikanan memiliki daya reproduksi atau bersifat dapat diperbaharui, sehingga apabila dikelola dengan baik maka akan dapat digunakan secara berkesinambungan. Dengan kata lain, apabila dilakukan pengelolaan terhadap sumber daya perikanan secara tepat, maka akan dapat memasok protein (hewani) secara stabil.Akan tetapi jika di dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan tidak dilakukan dengan tepat maka akan terjadinya kepunahan terhadap sumberdaya perikanan itu sendiri.
Menurut data FAO (Food and Agriculture Organization), laut mampu menghasilkan 100 juta ton ikan setiap tahun. Pada tahun 1988, nelayan di Dunia telah menangkap ikan 97,4 ton. Jumlah tersebut menurun tiap tahun. Bukan karena manusia mengurangi kegiatannya, melainkan persediaan ikan yang menipis, dikarenakan belum sempat melakukan recovery. Pemburu-pemburu ikan membinasakan spesies paus besar. Anjing laut dan penyu ditangkapi serampangan. Terumbu karang dirusak untuk dibuat cendera mata. Nelayan bahkan sering menangkap ikan yang berharga mahal, seperti kerapu. Padahal, ikan tersebut merupakan predator yang sangat dibutuhkan agar rantai makanan tetap berlangsung. Bila predator menghilang, maka rantai makanan akan terganggu.
Pengelolaan laut yang dilakukan secara sektoral tanpa memperhatikan pola perencanaan dan pengelolaan laut secara terpadu, pada akhirnya dapat dipastikan berlanjutnya degradasi sumber daya laut dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya. Perencanaan dan pengelolaan laut berbasis ekosistem sangat relevan untuk strategi pembangunan berkelanjutan karena akan dapat menjamin proses ekologi di laut, keanekaragaman biologi laut, dan kelangsungan hidup untuk seluruh populasi spesies laut asli.
Oleh karena itu, pada bulan Juni 1992 hampir seluruh bangsa-bangsa di dunia, termasuk Indonesia, membuat kesepakatan bersama di KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brazil, bahwa paradigma pembangunan yang harus diimplementasikan sekarang dan untuk masa-masa mendatang adalah paradigma pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Pembangunan berkelanjutan adalah suatu sistem pembangunan untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tanpa menurunkan atau merusak kemampuan generasi-generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi hidupnya (WCED, 1987).
Pengelolaan sumber daya perikanan menunjuk pada arti di mana tanpa melakukan penangkapan tidak akan dapat dilakukan pengamanan, yakni dalam keadaan di mana secara berkesinambungan dapat dilakukan penangkapan ikan dalam volume penangkapan ikan yang terbesar (MSY: Total potensi lestari atau OY: Volume produksi yang paling cocok), di samping melakukan langkah upaya pencegahan yang dibutuhkan untuk membuat hal tersebut tetap berlangsung, serta mempertahankan volume sumber daya alam di dalam lautan.Hal tersebut dilakukan karena Perikanan dan kelautan merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting yang perlu dikelola secara berkelanjutan. Agar dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat pada saat ini dan generasi yang akan datang, sekaligus tetap mendukung kelestarian alam, maka seluruh potensi sumber daya alam tersebut harus dapat diidentifikasi, dikelola, dan dikonversi sedemikian rupa sesuai dengan kaidah keseimbangan ekosistem.
D.RUANG LINGKUP
Untuk tujuan tersebut,yaitu dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan agar tidak melampaui dari batas( Over Fishing ) atau Mencegah Eksploitasi Sumber Daya Perikanan secara Berlebihan,maka salah satunya perlu dilakukan dengan pemantauan perikanan, yakni dengan memantau secara terus menerus kegiatan perikanan untuk mencegah timbulnya ketidakefisienan dalam pemanfaatan sumber daya ikan. Sektor layanan jasa SUCOFINDO dalam pelaksanaan pemantauan perikanan mencakup berbagai aspek berikut:
• Aspek sumber daya ikan dengan melakukan pengendalian sediaan ikan, pemanfaatan ikan buangan dan pemantauan upaya penangkapan;
• Aspek lingkungan melalui penghematan energi, pembatasan polusi, sea spillages and loss of gear;
• Aspek keamanan pangan dilakukan melalui pengawasan produk-produk makanan laut, baik ketika berada di kapal maupun selama dalam proses pengolahan dan pemasarannya.
E.PERLUNYA PENGATURAN MANAJEMEN SUMBERDAYA PERIKANAN
Sumber daya ikan merupakan aset kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran suatu bangsa. Sumber daya ikan selain sebagai sumber kebutuhan ekonomi domestik dengan memberikan sumber penerimaan rumah tangga dan industri, juga merupakan sumber penerimaan negara melalui nilai tambah yang dihasilkan. Namun demikian, sumber daya ikan meski merupakan sumber daya alam yang dapat pulih (renewable), memiliki keterbatasan yang ditentukan oleh daya dukung lingkungan dan faktor ekologi lainnya. Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa kemampuan sumber daya ikan untuk menopang kebutuhan manusia sudah semakin menurun dari waktu ke waktu. Bahkan secara global lebih dari 70% sumber daya ikan laut dunia sudah mengalami eksploitasi berlebih (over exploitation). Anonimous (2010)
Fenomena overfishing baik secara ekonomis maupun biologi di perikanan pantai (coastal fisheries) merupakan fenomena umum yang kini dialami hampir seluruh Negara berkembang. Situasi ini diperburuk pula oleh pengambilan keputusan yang myopic oleh para pelaku perikanan dimana keinginan untuk memperoleh hasil tangkap yang cepat dan dengan kuantitas yang banyak dilakukan dengan tidak bertanggung jawab melalui penangkapan yang merusak lingkungan (destructive) yaitu menggunakan bom dan racun serta penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Ekstraksi sumber daya ikan melalui perikanan tangkap yang tidak memperhatikan aspek di atas pada akhirnya akan memberikan umpan balik yang negatif pada kegiatan ekonomi baik pada skala rumah tangga, industri, regional maupun nasional. Hal ini dapat diindikasikan dengan menurunnya produktifitas perikanan, menurunnya tingkat pendapatan nelayan dan kerusakan lingkungan yang parah yang menimbulkan kerugian ekonomi dan ekologi yang sangat substansial.Anonimous (2010).
Melihat kenyataan di atas, pembangunan perikanan khususnya perikanan tangkap memerlukan perubahan dalam pengelolaannya. Orientasi pertumbuhan yang mengarah pada target kuantitas semata mesti diubah ke arah pertumbuhan yang berkualitas. Perubahan paradigma ini harus memiliki beberapa karakteristik antara lain:
Pertama, ia harus menciptakan nilai tambah dan memberikan dampak linkage yang ekstensif dengan industri lainnya. Dengan kata lain paradigma pembangunan perikanan ini harus embantu memaksimumkan efisiensi input dan memaksimumkan output/produk.
Kedua,paradigma baru pembangunan perikanan harus bercirikan keberlanjutan. Kecenderungan orientasi pembangunan saat ini tidak berkelanjutan karena ketergantungan padain pu t produksi yang cukup masif untuk menghasilkan produksi dan konsumsi yang masif pula yang pada akhirnya menyebabkan permasalahan lingkungan, dengan kata lain pemenuhan kebutuhan generasi sekarang harus mengorbankan hak dan kebutuhan generasi yang akan datang.
Ketiga, paradigma baru pembangunan harus mampu memperbaiki kesejahteraan masyarakat umum. Pembangunan sektoral yang berbasis industrialisasi hanya memberikan kontribusi yang kecil terhadap masyarakat umum yang berdampak pada ekstraksi besar-besaran terhadap sumber daya alam dan lingkungan.Keempat, paradigma baru ini harus memiliki keunggulan kompetitif dan memiliki potensi pertumbuhan yang dibutuhkan oleh wilayah untuk mempertahankan keberlanjutan ekonominya. Diantara sektor-sektor ekonomi lainnya, sektor perikanan, laut dan pesisir memiliki semua karakteristik di atas karena sektor ini memiliki kapasitas untuk memperbaiki efisiensi, keberlanjutan, kesejahteraan, daya saing (competitiveness) dan potensi pertumbuhan. Anonimous (2010)
Salah satu aspek penting yang berhubungan dengan keberlanjutan (sustainability) adalah green aspect (aspek hijau) atau green growth (pertumbuhan hijau). Green growth dapat dicapai apabila kontradiksi antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan dapat diatasi dan efek sinergi diantara keduanya dapat dimaksimumkan. Dengan kata lain, green growth strategy (strategi pertumbuhan hijau) berbasis perikanan selain mampu menghentikan degradasi lingkungan sekaligus mengembangkan manfaat ekonomi. Dan ketika pertumbuhan ekonomi dapat pula menjadi wahana untuk perbaikan lingkungan, maka momentum pertumbuhan ekonomi seperti ini harus dipertahankan. Anonimous (2010)
Secara operasional, strategi hijau (green strategy) dalam pengelolaan perikanan tangkap adalah bagaimana mempertahankan dan meningkatkan kegiatan ekonomi perikanan tangkap yang berkelanjutan secara ekonomi dan lingkungan. Dengan kata lain ekstraksi sumber daya ikan dapat dilakukan dengan prinsip economically viable (dapat berjalan secara ekonomis) dan environmentally sustainable (berkelanjutan secara lingkungan). Kunci dari tercapainya tujuan tersebut adalah memberikan guidelines atau pedoman bagi seluruh stakeholder, pengambil kebijakan (policy makers) akan pentingnya pengelolaan perikanan yang bertanggung jawab melalui pengembangan investasi yang ramah lingkungan atau investasi hijau (green investment). Green Investment tidak saja menjamin “kesehatan” ekosistem sehingga ia terus mampu menyuplai barang dan jasa untuk kebutuhan manusia, namun juga memberikan prinsip keadilan (fairness) kepada sumber daya alam sehingga tidak terjadi apa yang disebut sebagai natural resource slander (penganiayaan terhadap sumber daya alam). Selain itu green investment juga menjamin prinsip bisnis keberlanjutan karena prinsip ini didasarkan pada motto “There is no business to be done on the dead planet”. Anonimous (2010)
F.MASALAH UMUM DALAM MANAJEMEN SUMBERDAYA PERIKANAN
Eksploitasi berlebih dengan tidak mengindahkan kelestarian lingkungan dan sumberdaya alam pada akhirnya akan menimbulkan masalah lainnya di kemudian hari. Jika hal ini terjadinya, maka pola pemanfaatan sumberdaya yang dilakukan tidak ada bedanya dengan pola yang selama ini dilakukan. Oleh karena itu, yang perlu segera dibenahi adalah bagaimana agar Pemerintah Daerah memiliki persepsi yang tepat terhadap pemanfaatan sumberdaya kelautan yang berkelanjutan. Dalam konteks pengelolaan sumberdaya kelautan, di mana beralihnya beberapa wewenang pusat ke daerah khususnya daerah perbatasan propinsi, disamping terdapat keuntungan, juga sekaligus menjadi beban dan tanggung jawab dalam pengendalian dan pengelolaannya di kawasan perbatasan antar propinsi tersebut, seperti: sumberdaya ikan yang beruaya, over-eksploitasi, degradasi lingkungan, pencemaran, dan keamanan maupun keselamatan pelayaran. Hal-hal tersebut hanya merupakan akibat lanjutan dari beberapa masalah berikut ini:
1. Belum adanya institusi/lembaga pengelola khusus yang menangani masalah pengembangan pesisir dan laut.Implikasinya, tidak tersedianya instrumen hukum wilayah perbatasan antar propinsi tersebut (RT/RW, zonasi) untuk dapat diketahui masyarakat luas, khususnya dunia usaha yang diharapkan dapat menanamkan investasinya, serta pedoman bagi instansi di daerah (Tk I dan II) dalam pengelolaan dan pengembangan wilayah laut guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2. Keterbatasan sumberdaya manusia (aparat pemerintahan) dalam bidang pesisir dan laut yang terdidik dan terlatih.Sehingga kendala yang dihadapi adalah kesulitan dalam pendayagunaan serta peningkatan perangkat instansi daerah yang ada terhadap pengelolaan di wilayah pesisir dan 12 mil laut serta 4 mil laut yang merupakan kewenangan kabupaten/kota.Sebagai contoh adalah kesiapan regulasi tentang pemanfaatan lahan pesisir untuk kegiatan pembangunan (pariwisata, permukiman dan lain sebagainya), pengaturan pemanfaatan sumberdaya laut, pengaturan alur pelayaran; dan lain-lainnya.
3. Ketersediaan data dan informasi pesisir dan laut sangat terbatas (seberapa besar potensi pesisir dan laut yang dapat terdeteksi misalnya bahan tambang, perikanan, dan pariwisata).
4. Terbatasnya wahana dan sarana dalam penerapan dan pendayagunaan teknologi bidang kelautan. Sehingga bagaimana upaya penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi pengelolaan sumberdaya kelautan/SDL dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat, belum bisa terjawab (keterbatasan kemampuan teknologi untuk dapat menggali potensi SDL).
Share this artikel and Subscribe Free Update articel by email :
Rivai Silaban
My Profil | Author Box
Saya adalah seorang yang suka dengan photografi dan berbagai dunia maya lainnya, saya suka
Bloging dan memiliki ilmu sedikit tentang Design Grafis, Buat sohib sohib yang suka dengan bloging mari sama sama membangun ikatan persaudaraan diantara bloger Indonesia.
Salam bloger....!!
Di posting oleh :
Unknown
, Update pada :
Wednesday, January 26, 2011
| ►
0
comments
No comments :
Post a Comment